Jumat, 14 Oktober 2016

AHOK DENGAN LANGKAH BLUNDERNYA



Ahok sangat cerdas menggunakan spin war.  Hal itu terbukti dari efek pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 menjadi bahan pembicaraan dimana-mana. Spin war ini merupakan langkah blundernya yang luar biasa berani dan strategis dalam menghadapi lawan politiknya di PILKADA.  Langkah blundernya merupakan jawaban langkah strategis Prabowo memilih pasangan Anies-Sandiaga, dan langkah strategis SBY memilih pasangan Agus-Silvy yang menurunkan elektabilitas Ahok.  

Saya katakan langkah blundernya luar biasa berani karena Ahok menggunakan isu agama dalam menghadapi lawan politiknya di PILKADA.  Padahal Ahok dan pesaingnya telah bersepakat untuk melakukan kampanye damai, serta tidak menggunakan isu SARA. Demikianlah Ahok yang sebelumnya telah berani meninggalkan Prabowo yang telah “membesarkannya” secara mentah-mentah didunia politik. Ahok juga berani menentang hasil temuan BPK dalam kasus RS Sumber Waras. Masih banyak untuk disebutkan keberaniannya melawan orang, kelompok atau lembaga yang berseberangan dengannya, terlepas apakah Ahok benar atau salah sebab hal itu harus dibuktikan lewat pengadilan. Saya katakan langkah blundernya sangat strategis karena Ahok ingin menguji sekali lagi posisi kekuatannya melalui partai pendukungnya, pendukung fanatiknya, simpatisannya, penegakan hukum Indonesia, pemerintahan Jokowi terhadap dirinya, lawan politiknya bahkan kekuatan umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia, khususnya umat Islam di DKI Jakarta. 

Kecenderungan hasil dari blunder Ahok dapat diketahui dari pernyataan Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menilai, pernyataan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama yang diduga melecehkan ayat suci Al Quran bukanlah pelanggaran, (Metrotvnews.com, Jakarta).  Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Agus Andrianto masih mempelajari apakah perkara ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Prosesnya masih penyelidikan, masih sangat panjang,"  (nasonal kompas.com). Juga polarisasi pendapat ulama tentang penafsiran surat Al Maidah ayat 51 cukup beragam, meskipun  MUI yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan  Islam Indonesia telah menyatakan pernyataan resmi bahwa Ahok telah menghina Al Quran dan ulama, kemudian melaporkannya ke Kepolisian. 

Ahok bernapas lega dengan spin war yang dilakukannya. Blundernya membuat banyak pihak berpikir keras.


Tangerang, 15 Oktober 2016, AT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your comment